Foto bersama usai rapat paripurna. |
Bengkulu Utara,
DinamikaPublik.com – DPRD
Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian kata
akhir fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pembangunan Jangka
Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045, Selasa
(2/07/2024), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara.
Sebanyak 21 Anggota DPRD Bengkulu Utara
yang hadir dari total 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara, sehingga memenuhi Kuorum,
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.
Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Bengkulu
Utara yaitunFraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi
Amanat Nasional, Fraksi Demokrat, Fraksi Deasen dan Fraksi Nurani Indonesia
Sejahtera menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah kabupaten tentang
pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya
ditetapkan sebagai peraturan daerah
Pihak Eksekutif dihadiri langsung oleh
Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, mengucapkan terimakasih atas dukungan
fraksi-fraksi di DPRD Bengkulu Utara yang telah menyetujui dan menerima tentang
pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2025-2045 selanjutnya
ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.”
“Sebagaimana Kita dengar dan ketahui
bersama pada tahap sidang Paripurna penyampaian kata akhir Praksi- Fraksi dari
Praksi DPRD Kab BU telah Menyatakan Persetujuannya tentang pembangunan Jangka
Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai
peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” ucapnya.
Ditambahkannya dalam proses pembahasan
Rancangan peraturan daerah ada begitu banyak dinamika yang terjadi dan tentunya
juga hal ini banyak menguras waktu pikiran tenaga baik dari pihak legislatif
maupun dari eksekutif dan mudah-mudahan hal ini selama ini menjadi tugas dan
tanggung jawab kita bersama juga akan menjadi amal ibadah persembahan terbaik
kita dapat menyusun Program Kerja Kegiatan untuk membangun Kabupaten Bengkulu
Utara.
Hadir dalam Paripurna Bupati Bengkulu
Utara Ir.H Mian, Ketua DPRD Kab. BU Sonti Bakara, S.H, Dandim 0423/BU diwakili
Kasdim Mayor Kav Cinta Harmidi S.Sos, Kasi Intel Kajari Ekke Widoto Kahar SH.M,
Sekda Fitriansyah STTP.MM, Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP., Wakil Ketua II
DPRD BU Herliyanto S.IP, 21 Orang Anggota DPRD BU, Para Asisten Setdakab BU,
Sekwan DPRD BU, Dra Evi Fitriani. MM serta Jajaran Kepala dinas se-Kabupaten
Bengkulu Utara. (ADV)