Foto usai penandatanganan. |
Bengkulu Utara, DinamikaPublik.com - DPRD Kabupaten Bengkulu
Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian kata akhir fraksi
terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan
APBD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 dan Pendapat Akhir Bupati Bengkulu
Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Kamis (27/06/2024).
Rapat
paripurna dipimpin ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH., didampingi
Wakil Ketua I, II dan Sekwan yang dihadiri anggota Dewan, Wakil Bupati, Kepala
OPD, FKPD dan Undangan lainnya.
Pandangan
fraksi dimulai dari, Fraksi PDIP yang menyetujui Ranperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Perda
Selanjutnya
Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi NIS merekomendasikan beberapa hal,
dan dapat menerima Raperda menjadi Perda. Sedangkan Fraksi NasDem diserahkan
Sekwan di bacakan pimpinan sidang dengan menyatakan menerima Raperda Menjadi
Perda.
Dari
ke tujuh Fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara terdapat 2 Fraksi yang abstain
dan tidak memberikan pendapat dalam Paripurna yang digelar hari itu, yaitu
Fraksi PAN dan Fraksi De Asen Utara.
Karena
terdapat 5 Fraksi yang dapat menerima Raperda menjadi Perda, maka Ketua DPRD
Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, menjadi Perda.
Dalam
penyampaiannya, Bupati Bengkulu Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu
Utara Arie Septia Adinata, SE., MAP menyampaikan apresiasi kepada DPRD BU atas
persetujuan Raperda menjadi Perda.
“Kami
juga mengakui adanya beberapa catatan dan masukan dari DPRD yang akan
ditindaklanjuti kedepannya,” lanjut Arie Septia Adinata, SE., MAP.
“Kita
sama-sama mendengar Raperda di setujui oleh fraksi dan lembaga DPRD menjadi
Perda. Tentu pemerintah kabupaten Bengkulu Utara akan berkomitmen untuk
meningkatkan realisasi belanja modal, mengoptimalkan pendapatan daerah, dan
memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah
kedepannya,” tambah Arie Septia Adinata, SE., MAP.
“Berbagai
catatan DPRD itu menjadi masukan yang strategis untuk perbaikan penggunaan dan
pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024 ini dan yang akan datang,” pungkas
Arie Septia Adinata, SE., MAP. (Adv)