Bengkulu Utara, DinamikaPublik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait Tiga Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (11/06/2024).
Tiga
Raperda tersebut meliputi, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rencana
Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Rapat
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi Waka II Herliyanto,
serta dihadiri oleh anggota Dewan, Sekwan, staf sekretariat Dewan, Wakil
Bupati, OPD, FKPD, dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap, menyampaikan bahwa
pemerintah akan mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pemberdayaan, pembinaan,
dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan.
Pemerintah berkomitmen menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Tentu
pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat apa yang menjadi pandangan
umum fraksi – fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat,” Tandas Arie.
Wabup
menjelaskan bahwa dokumen rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045 sesuai
dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kemudian menyatakan
dokumen tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Mendagri.
Terhadap
pandangan Fraksi NasDem, Arie menyebutkan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan
MTQ Ke-XXXV menjadi PR ke depan, dan pembagian pengelolaan Alun-Alun antara
Dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing.
(Adv)