Rapat Paripurna DPRD BU Tentang Jawaban Pemrakarsa Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Redaksi
Selasa, 05 Maret 2024, Maret 05, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T18:08:42Z
Tampak suasana rapat.


Bengkulu Utara, DinamikaPublik.com -  DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengelar rapat dengan agenda penyampaian Jawaban Pemrakarsa atas padangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Selasa (5/03/2024).


Rapat tersebut bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, didampingi dan Waka II, Herliyanto, S.IP.



Hadir dalam rapat tersebut fraksi-fraksi DPRD BU yaitu fraksi PDIP, fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera dan Fraksi De Asen.


Raperda ini nantinya diharapkan bisa membantu masyarakat yang tidak mampu ketika berhadapan dengam masalah hukum sehingga daerah dapat memberikan bantuan untuk masyarakat.

 (Adv)

Komentar

Tampilkan

  • Rapat Paripurna DPRD BU Tentang Jawaban Pemrakarsa Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
  • 0

Terkini

Topik Populer