Ketua DPRD Dukung Penguatan Regulasi Perumda Tirta Ratu Samban

Senin, 08 Januari 2024, Januari 08, 2024 WIB Last Updated 2024-01-08T14:57:41Z


DinamikaPublik.com, Bengkulu Utara -
Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu mengelar rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, Rabu (19/1/2022), bertempat di ruang rapat Sekda Bengkulu Utara.

Rapat ini dalam rangka penguatan regulasi tentang urgensi pembahasan lanjutan raperda tentang PDAM Tirta Ratu Samban menjadi Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda).

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH., Mengatakan, revitalisasi BUMD menjadi perusahaan daerah agar nantinya lebih profesional, yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, ia berharap agar dipersiapkan segala sesuatunya, baik itu terkait dengan regulasi, peningkatan SDM dan juga investasinya. “Dalam hal ini kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam membina BUMD,” kata Sonti.

Terkait dengan PDAM, ia mengingatkan bahwa tujuan pembentukan BUMD tidak hanya untuk menghasilkan PAD bagi daerah tetapi juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari sekian banyak BUMD, lanjutnya, PDAM pada dasarnya adalah tidak untuk mencari profit tetapi memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Untuk BUMD air minum, niatnya dari awal adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, meski tidak menutup kemungkinan untuk mencari laba. Sehingga prinsipnya adalah perusahaan bisnis yang sehat,” katanya.

Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPRD Dukung Penguatan Regulasi Perumda Tirta Ratu Samban
  • 0

Terkini

Topik Populer