Bengkulu Utara, DinamikaPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., mendengarkan kata akhir dari 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan rancangan perda tentang penanaman modal dan perizinan di wilayah Bengkulu Utara, Senin (05/08/2024).
Berdasarkan pandangan dan pembahasan dari masing – masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui kedua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan terhadap rancangan tersebut sehingga bisa diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan sehingga rancangan tersebut dapat menjadi perda yang bermanfaat bagi Bengkulu Utara,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menyampaikan agar pihak pemerintah daerah segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan dari DPRD Bengkulu Utara tersebut ke pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat waktu yang sangat terbatas.
“Setelah ini saya berharap pemda segera melaporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemprov mengingat waktu kita yang sudah tidak banyak lagi,”ucapnya. (Adv)